Refleksi Makna Filosofis Pancasila
Refleksi Makna Filosofis
Pancasila
Ditinjau dari fakta historis bangsa Indonesia yang terjadi pada
tanggal 1 Juni 1945 yang disebutkan sebagai hari lahirnya pancasila, harus
dijadikan titik tolak dalam mengkaji dan mengamalkan nilai-nilai yang ada di
dalam pancasila supaya tidak terjadi penafsiran kontroversial tentang hakikat pancasila yang sebenarnya.
Yang menjadi permasalahan saat ini mengapa pancasila tidak diangkat
saat maraknya kasus korupsi? Saat di mana para penguasa mengeksploitasi
kekayaan alam yang ada di negeri ini oleh keinginan dan kepentingan individu
maupun kelompok, bukankah dari semua pertanyaan itu adalah bagian dari anti
tesis dari tafsir makna pancasila sesuai cita-cita leluhur terdahulu, maka
sangatlah penting bagi kita untuk mengembalikan dan mengamalkan makna
nilai-nilai pancasila sesuai dengan apa yang digagas oleh para leluhur.
Dalam mengkaji balik pancasila, hal pertama yang paling
mendasar yang harus kita akui adalah bahwa Pancasila itu merupakan falsafah
jiwa bangsa Indonesia.
Maka dari itu di dalam tulisan ini saya akan menjelaskan apa
yang dimaksud dengan pancasila dalam kerangka filsafat agar kita dapat memahi
mengapa pancasila bisa dikatakan sebagai falsafah bangsa Indonesia, serta apa
hal mendasar yang menjadi pemikiran para leluhur kita dalam merumuskan
pancasila sebagai ideologi dan filsafat bangsa Indonesia serta bagaimana
cara mengimplementasikan makna pancasila yang seuai dengan dengan apa
yang dicita-citakan para leluhur bangsa Indonesia.
Sejarah lahirnya pancasila
Soekarno adalah
proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Republik Indonesia sejak tahun
1945-1967. Pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 tentu memiliki makna dan dasar
filosofis tertentu yang berbeda dengan tokoh bangsa lainnya.
Pada sidang pertama tanggal 1 mei 1945, Soepomo menguraikan 3
teori syarat berdirinya suatu negara, yaitu, teori individualistis oleh
Thomas Hobbes, teori kelas/golongan sosial oleh Karl Marx, serta teori
integrallistik oleh Spinoza dan Hegel.
Pada pidato berikutnya Moh.Yamin yang menyatakan bahwa Indonesia
baru akan menolak paham, federalisme, feodalisme, autokrasi, monarki,serta
demokrasi khas barat. Disini sudah jelas terlihat bahwa ada perbedaan sudut
pandang yang terjadi dalam merumuskan dasar filosofis bangsa Indonesia, yang
pada akhirnya disepakatilah pancasila yang ditawarkan oleh Soekarno sebagai filsafat atau jiwa.
Sebelum mengutarakan gagasannya mengenai dasar negara, Soekarno
merasa perlu meyakinkan kepada para peserta sidang bawha mereka tidak perlu
terlalu pusing memikirkan perkara yang kecil dari pada kemauan untuk merdeka.
Dan pada sidang itu yang dihadiri oleh 62 orang Soekarno
mengajukan beberapa pertanyaan, yakni, kita ingin mendirikan Indonesia atas
dasar apa? Marxsismekah? Komuniskah? Atau atas dasar apakah?
Kemudian setelah itu Soekarno mengutip perjuangan negara-negara
lain , Hitler mendirikan Jerman dengan partai sosialis, Lenin mendirikan Soviet
dengan komunis, dan Ibnu al-saud mendirikan Arab Saudi atas dasar islam,
dalam kerangka inilah Soekarno menyebut bahwa dasar negara Indonesia yang dia
pikirkan sudah ada di alam renungannya sejak 1918 dan seharusnya sudah mendarah
daging dalam semua sanubari rakyat indonesia.
Selanjutnya Sokearno menguraikan dasar-dasar yang kemudian ia
sebutkan, yakni, kebangsaan Indonesia, kemanusiaan, musyawarah/mufakat, serta
kesejahteraan dan keadilan, kelima prinsip inilah yang disebut dengan pancasila.
Pancasila juga merupakan puncak dari perkembangan pemikiran
Soekarno yang selalu mencoba untuk mengawinkan semua ide yang ada dan tumbuh di
dalam masyarakat menjadi suatu ide baru yang lebih tinggi tempatnya dan dapat
diterima oleh semua elemen penting yang ada.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia
Pancasila adalah filsafat
negara yang lahir sebagai cita-cita bersama seluruh bangsa Indonesia. Pancasila
dikatakan sebagai filsafat karena merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam
yang dilakukan oleh para pendahulu kita , yang kemudian di tuangkan dalam suatu
sistem yang tepat.
Natonagoro berpendapat bahwa filsafat pancasila ini memberikan
pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Jika ditinjau dari segi letak geografis , filsafat pancasila
merupakan bagian dari filsafat timur—karena Indonesia digolongkan sebagai negara
yang ada di belahan bumi bagian timur.
Sebenarnya ada banyak ketimuran yang termuat dalam pancasila misalnya
pada sila pertama yang berbunyi keTuhanan yang maha esa, disini dapat ditarik
kesimpulan arti makna yaitu adanya pengakuan tentang keberadaannya Tuhan, ada
juga isi sila yang berbicara soal tentang kerakyatan dan juga keadilan sosial
yang identik dengan paham “ratu adil” dan seterusnya.
Tetapi pancasila juga memuat pemahaman dari barat seperti:
kemanusiaan , demokrasi, dan seterusnya. Sebagai sistem filsafat, pancasila
ternyata juga harus tunduk pada formulasi barat yang memang sudah mapan sejak
dulu.
Jika ingin pancasila dipertanggung jawabkan secarah sahih, logis
dan sistematis maka di dalam pancasila juga harus memuat kaidah filosofis,
seperti dimensi ontologis, epistimologis dan aksiologis.
1. Ontologis
Secara ontologis menurut Natonagoro hakikat dasar ontologi
pancasila adalah manusia, karena manusia merupakan subjek pokok hukum yang ada
di dalam pancasila, yang mana memiliki sifat mondualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial ,
serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan.
2. Epistimologis
Secara epistimologi pancasila diupayakan sebagai hakikat suatu
sistem yang mencari ilmu pengetahuan, maka dari itu pancasila mendasarkan
pandanganya bahwa ilmu pengetahuan tidak bebas nilai karena harus di letakkan
pada kerangka moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan dalam kehidupan manusia serta membangun perkembangan sains
dan teknologi saat ini.
3. Aksiologis
Secara aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas
tentang nilai praksis atau manfaat dari suatu pengetahuan mengenai pancasila.
Aksiologis pancasila ini mengandug arti bahwa kita membahas tentang
filsafat nilai pancasila, karena bangsa indonesia harus menjadi pendukung
nilai-nilai pancasila.
Sebagai pendukung nilai maka bangsa Indonesia harus mengakui ,
menghargai, dan menerima pancasila sebagai suatu yang bernilai. Penilaian itu
dapat di lihat dari penerapan cara berkehidupan dan sikap tingkah laku dan
perbuatan bangsa Indonesia.
Muhammad Qadavi Mamonto
Post a Comment